JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi A DPRD Dwi Rio Sambodo meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk membentuk tim khusus guna mengukur ekonomi warga terkait penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) karena tinggal di luar Jakarta.
"Saya menyarankan Disdukcapil membuat tim khusus dengan lembaga kemasyarakatan seperti rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mempercepat pendataan serta memastikan keabsahan data," kata Rio kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Polsek Tanjung Priok Tangkap Pencuri Motor Modus Mengaku Polisi
Rio menjelaskan, nantinya tim khusus ini melakukan pendekatan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan warga agar menyampaikan alasan jelas mengapa warga yang punya KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di kota lain.
Bila alasan warga tinggal di luar Jakarta karena tidak memiliki kemampuan ekonomi dan masih punya keluarga di Jakarta, maka sebaiknya penonaktifan ditunda dulu, lantaran membayar sewa rumah di Jakarta tidak murah.
“Mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi, tempat tinggalnya masih berpindah-pindah itu patut dipertimbangkan,” ucap dia.
Baca juga : DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat Mulai Akhir Mei 2025
Nantinya, tegasnya, pelayanan ini bisa tersedia daring maupun luring menyesuaikan kondisi.
Usai menerima aspirasi masyarakat, katanya, Dukcapil DKI bisa melanjutkan memperketat seleksi penonaktifan NIK.