JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi A DPRD Dwi Rio Sambodo meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk membentuk tim khusus guna mengukur ekonomi warga terkait penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) karena tinggal di luar Jakarta.
"Saya menyarankan Disdukcapil membuat tim khusus dengan lembaga kemasyarakatan seperti rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mempercepat pendataan serta memastikan keabsahan data," kata Rio kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Baca juga : KPKP Jakarta Timur Targetkan Konsumsi Ikan 48,91 Kg per Orang pada 2025
Rio menjelaskan, nantinya tim khusus ini melakukan pendekatan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan warga agar menyampaikan alasan jelas mengapa warga yang punya KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di kota lain.
Bila alasan warga tinggal di luar Jakarta karena tidak memiliki kemampuan ekonomi dan masih punya keluarga di Jakarta, maka sebaiknya penonaktifan ditunda dulu, lantaran membayar sewa rumah di Jakarta tidak murah.
“Mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi, tempat tinggalnya masih berpindah-pindah itu patut dipertimbangkan,” ucap dia.
Baca juga : Warga Korban Kebakaran di Jakarta Timur Membutuhkan Bantuan Pakaian dan Seragam Sekolah
Nantinya, tegasnya, pelayanan ini bisa tersedia daring maupun luring menyesuaikan kondisi.
Usai menerima aspirasi masyarakat, katanya, Dukcapil DKI bisa melanjutkan memperketat seleksi penonaktifan NIK.
Bagikan