JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara nasional dalam dua panel.
Proses penghitungan suara dua panel ini dimulai pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional pada hari kedua di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.
Baca juga : Bawaslu Jaktim Segera Tertibkan APK Yang Ganggu Estetika Kota
“Selanjutnya nanti pasca istirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik.
Holik menjelaskan bahwa KPU sangat menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.
KPU juga meyakini bahwa setiap saksi dari masing-masing pasangan calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif sudah cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan suara dalam dua panel ini.
Baca juga : Peneliti TII: Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Tunjukkan Inkonsistensi Demokrasi
”Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus lebih dari satu perwakilan,” katanya.
KPU telah melakukan rekapitulasi nasional untuk tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yaitu Athena, Yunani; Perth, Australia; Manila, Filipina; Rabat, Maroko; Praha, Republik Ceko; Manama, Bahrain; dan Tokyo, Jepang.