JT - Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan penari telanjang dan prostitusi bagi para pengunjung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (27/2) malam, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas yang melanggar hukum di lokasi tersebut.
Baca juga : Pemkot Tangerang Siapkan Petugas Untuk Bantu Pedagang Pasar Anyar Pindah
Petugas dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggeledah tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang.
Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti CPU, rekaman CCTV, dan berbagai dokumen terkait. Selain itu, 16 orang, termasuk beberapa pemandu karaoke dan pengelola, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan terkait dugaan praktik ilegal di tempat karaoke tersebut. Petugas menemukan rekaman yang menunjukkan adanya layanan penari telanjang sebagai bagian dari hiburan di tempat itu.
Baca juga : Massa buruh blokade Tol Cibitung, Sopir Truk Merasa Dirugikan
"16 orang, termasuk pengelola, dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Selama penyelidikan berjalan, tempat karaoke tersebut disegel oleh petugas sebagai bagian dari tindakan hukum.