JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyoroti perlunya evaluasi terhadap pengamanan kantor di beberapa Polsek terkait insiden melarikan dirinya enam belas tahanan dari rumah tahanan Polsek Metro Tanah Abang pada Senin (19/2).
"Kami merekomendasikan perlunya evaluasi terhadap pengamanan kantor polsek, dan perlu pemeriksaan menyeluruh terkait pelarian keenam belas tahanan ini, serta mengevaluasi penyebabnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga : KCIC Perkirakan 20 Ribu Lebih Penumpang Gunakan Whoosh pada H+4 Lebaran
Poengky juga menekankan perlunya pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti, serta petugas jaga tahanan yang piket saat kejadian tersebut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Propam juga perlu memeriksa apakah SOP perawatan tahanan sudah dilaksanakan dengan benar, apakah terdapat kamera CCTV di semua ruangan dan apakah berfungsi dengan baik, apakah lampu penerangan memadai, dan apakah petugas jaga tahanan sudah cukup jumlahnya. Selain itu, perlu diketahui jenis tahanan yang melarikan diri dan potensi bahayanya terhadap masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Poengky menekankan perlunya penguatan pengamanan dan pengawasan terhadap ruang tahanan Polsek Tanah Abang, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan.
Baca juga : Masyarakat dan Pelajar di Jember Deklarasi Stop Bullying
"Ruangan-ruangan tersebut harus diperkuat agar tersangka/tahanan tidak bisa kabur. Perlu dilakukan pengecekan keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan, plafon, jeruji, dinding, lantai kamar mandi, dan ventilasi agar tidak mudah ditembus untuk melarikan diri," katanya.
Poengky juga menyoroti pentingnya penerapan SOP terkait interogasi tersangka, termasuk penggeledahan badan yang dilakukan secara benar.