JT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan pentingnya membangun fasilitas pendidikan inklusif bagi anak-anak dengan sindrom down di Indonesia. Hal ini bertujuan agar mereka dapat hidup mandiri dan bahagia dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Penting bagi kita untuk membangun komitmen dan pemahaman tentang bagaimana memfasilitasi pendidikan untuk anak-anak dengan sindrom down,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Baca juga : Megawati dan Pramono Anung Tanam 7.500 Bibit Mangrove Bersama Alumni SMAN 1 Jakarta
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010–2018, jumlah kasus sindrom down di Indonesia cenderung meningkat. Pada tahun 2018, terdapat 0,41 persen kelainan sejak lahir pada anak usia 24 sampai 59 bulan, dan 0,21 persen dari kelompok usia tersebut menderita sindrom down.
Iwan menjelaskan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan sosialisasi tentang pemahaman, pembinaan, pendidikan, dan kesempatan yang luas bagi penyandang disabilitas ini.
Menurutnya, penanganan yang tepat sejak dini, didukung oleh pemahaman orang tua dan masyarakat yang kuat, sangat penting untuk membantu anak-anak dengan sindrom down menjalani aktivitas secara mandiri.
Baca juga : Kebijakan Baru: Jamaah Haji Indonesia Akan Dapatkan 10 Liter Air Zamzam
“Dukungan psikologis dan motivasi bagi orang tua juga sangat penting dalam hal ini,” katanya.
Iwan juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan terbentuknya unit layanan disabilitas (ULD) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Layanan Disabilitas. ULD bertanggung jawab sebagai penyedia layanan dan fasilitas pelayanan disabilitas.