JAKARTATERKINI.ID - Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari resmi mengalami transformasi menjadi rumah sakit umum daerah, bertujuan untuk memfasilitasi layanan kesehatan masyarakat secara lebih luas di wilayah timur Karawang.
"Beralihnya status RSKP Jatisari menjadi rumah sakit umum daerah memungkinkan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah timur Karawang," ujar Bupati Karawang Aep Syaepuloh pada hari Selasa di Karawang.
Baca juga : Aceh Timur Kedatangan 264 Imigran Etnis Rohingya
RSKP Jatisari awalnya dibangun dengan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), dan telah beroperasi sejak Maret 2020.
Pembangunan rumah sakit ini menghabiskan anggaran sebesar Rp152,6 miliar yang diperoleh melalui DBHCHT, yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan negara untuk membiayai kebutuhan daerah dalam konteks pelaksanaan desentralisasi.
Bupati menjelaskan bahwa transformasi RSKP Jatisari menjadi RSUD adalah upaya Pemkab Karawang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat di wilayah timur Karawang.
Baca juga : Polri Tangkap Tersangka DPO Kasus Judi Online W88
"Dengan adanya RSUD Jatisari, masyarakat di wilayah Kecamatan Jatisari, Cikampek, Banyusari, dan sekitarnya sekarang memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang lebih luas," ujarnya.
Sebelumnya dikenal sebagai Rumah Sakit Khusus Paru, RSUD Jatisari kini menawarkan layanan poliklinik yang lebih komprehensif sesuai dengan kebutuhan berkembang masyarakat.