JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten untuk menyediakan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang.
Ritadi, Kepala DPMPTSP Kota Serang, menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di MPP demi kemudahan akses bagi masyarakat.
Baca juga : Kabupaten Bekasi Terbanyak dalam Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
"Kerja sama ini dalam rangka peningkatan pelayanan di MPP agar lebih memudahkan masyarakat," ujarnya.
Meskipun sosialisasi terkait MPP sudah dilakukan secara intensif, Ritadi mengakui bahwa dampaknya mungkin belum dirasakan langsung oleh masyarakat. Evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan efektivitasnya.
"Kalau sosialisasi kita sudah lakukan, kita sudah minta bantuan dari Dinas vertikal agar gencarkan melakukan sosialisasi, kemudian pertiga bulan akan kita lakukan evaluasi," tambahnya.
Baca juga : Pemkab Bogor Usulkan Skytrain di Kawasan Wisata Puncak
Harapannya, dengan adanya MPP sesuai dengan amanat Undang-undang, semua instansi pelayanan dapat mendukung agar MPP dapat berfungsi dengan baik dan memberikan layanan yang efisien.
“Kemudian kita jangkauannya sebetulnya dekat dengan masyarakat, seperti halnya Imigrasi memang bisa dilaksanakan di sana, namun agar MPP ini bisa tetap hidup, maka pelayanannya juga harus ada di sini," ungkapnya.