JAKARTATERKINI.ID - Bahasa adalah salah satu elemen budaya yang memperlihatkan identitas suatu bangsa. Bahasa pertama yang dipelajari oleh seorang anak dari lingkungan keluarga, dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, disebut sebagai bahasa ibu.
Di Indonesia, bahasa ibu sering kali diasosiasikan dengan bahasa daerah, namun sebenarnya bahasa ibu bisa juga berupa bahasa Indonesia, terutama di kalangan anak-anak yang tinggal di perkotaan.
Baca juga : Kemenag Gandeng 1.500 Dapur dalam Program Pemberian Makan Bergizi Gratis
Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang telah teridentifikasi, menjadikannya negara dengan jumlah bahasa daerah terbanyak kedua di dunia, setelah Papua Nugini.
Bahasa ibu mencerminkan filosofi, kearifan, dan pandangan hidup masyarakat yang menggunakannya. Contohnya, orang Melayu Riau sering menggunakan pantun nasihat yang sarat dengan pesan moral, sementara dalam tradisi Jawa terdapat parikan atau pantun dua larik yang berisi nasihat dalam bentuk menghibur.
Dalam beberapa tahun terakhir, telah muncul kekhawatiran bahwa jumlah penutur bahasa daerah terus menurun. Bahkan, beberapa bahasa lokal telah dinyatakan punah karena tidak ada lagi penuturnya.
Baca juga : Menhan: RI Masih Negosiasi untuk Membangun RS Lapangan bagi Pengungsi Gaza
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi bahasa daerah dari kepunahan. Selain memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum lokal di sekolah, pemerintah juga melakukan upaya revitalisasi melalui program "Merdeka Belajar".
Tujuan revitalisasi bahasa daerah ini, seperti dikutip dari laman Kemendikbudristek, adalah agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, menciptakan ruang kreativitas bagi para penutur bahasa daerah, dan menemukan fungsi baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.