JAKARTATERKINI.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta optimistis bahwa penggunaan kendaraan berbasis listrik dapat membantu mengurangi permasalahan polusi udara di Jakarta, yang selama ini masih menjadi problem utama.
"Sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara, kita tidak bisa menyangkal bahwa penggunaan kendaraan berbasis baterai bisa menjadi solusi di masa depan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Selasa.
Baca juga : 650 Relawan Pemadam Kebakaran Ikuti Lomba Ketangkasan di Jakarta Timur
Syafrin menyebutkan bahwa terkait penggunaan kendaraan dinas berbasis listrik, diperlukan dukungan regulasi yang mendukung, terutama dalam penganggaran. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas.
"Kendaraan dinas operasional yang bersifat umum dianggarkan pada Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan kendaraan dinas operasional yang bersifat khusus, dianggarkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sesuai dengan peruntukannya," jelas Syafrin.
Dia juga menekankan beberapa manfaat penggunaan kendaraan berbasis listrik, antara lain tidak menyebabkan polusi udara, tidak menghasilkan emisi gas buang, berkontribusi dalam mengurangi polusi udara, serta mengurangi penggunaan bahan bakar minyak.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Imbau Pegawai Prioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja
Pada tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan pengadaan kendaraan dinas berbasis baterai pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan jumlah minimal 186 unit untuk Dinas Perhubungan dan 324 unit untuk Satpol PP, dengan berbagai merek seperti Agats dan T1000.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menyatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik dapat membantu mengurangi tingkat polusi di Jakarta. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik dan industri turunannya, seperti baterai, guna meningkatkan jumlah masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik.