JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang menggali potensi penerimaan daerah dari sektor pajak, mulai dari pajak katering hingga sewa apartemen, sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Mereka telah mengundang diskusi dengan kantor pajak pratama dan madya serta Ditjen Kemendagri dan Kemenkeu.
"Saat ini, masih ada beberapa potensi pajak daerah yang belum kami optimalisasi, seperti pajak rumah dan apartemen yang disewakan, yang termasuk dalam pajak pendapatan. Kami mengumpulkan berbagai potensi ini untuk menjadi tambahan pendapatan daerah," kata Asisten Daerah 1 Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, di Cikarang, Senin.
Baca juga : Enam Orang Meninggal Karena DBD, Pemkab Cianjur Gencarkan Tekan Jumat Cantik
Dia menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan kantor pajak dalam menghadapi pesatnya pembangunan apartemen yang kini seringkali dijadikan investasi dengan cara disewakan.
Pemkab Bekasi berharap mendapatkan saran dan dukungan dari kantor pajak dan kementerian terkait untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dari sektor-sektor tersebut demi membiayai pembangunan yang lebih baik.
"Tentunya ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan program pembangunan yang merata. Pajak adalah kontribusi dari masyarakat kepada pemerintah dan negara sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Baca juga : Tangerang Perpanjang Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 11 Maret
Selain itu, Sri Enny juga melihat usaha katering sebagai potensi pendapatan daerah baru, terutama dengan adanya banyaknya kawasan industri di Kabupaten Bekasi yang menampung ribuan perusahaan.
"Kawasan industri di Kabupaten Bekasi memiliki ribuan karyawan. Oleh karena itu, pajak katering bisa menjadi sumber pendapatan yang potensial bagi daerah," ujarnya.