Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan mitra UMKM yang menggunakan lebih banyak produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca juga : Pemerintah Hapus Utang Rp2,5 Triliun untuk 67.000 Nasabah UMKM
Terkait hal itu, Pemprov DKI Jakarta mewadahi temu bisnis (business matching) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri (P3DN) Batch XI 2024 di Balai Kota DKI antara pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan pejabat pengadaan barang atau jasa (PPJB) dengan para produsen produk dalam negeri yang sudah bersertifikat.
Baca juga : Garuda Indonesia Resmi Buka Penerbangan Jakarta-Doha
Joko menyebut dalam ajang ini Pemprov DKI Jakarta mengundang 18 perusahaan industri di Jakarta, Bogor, Tangerang, Sidoarjo, dan Pontianak yang sudah mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).