Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi masuk ke dalam kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara (AQI) berada pada angka 130 (kisaran 100-200) berdasarkan situ pemantau kualitas udara (IQAir) pada Senin pukul 05.55 WIB.
Kualitas udara tersebut menempatkan Jakarta pada peringkat 13 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Baca juga : Pemkot Jaksel Promosikan Produk UMKM Binaan Lewat E-Order dan Bazar
Angka polusi udara sebesar itu dihitung berdasarkan PM2.5 dengan nilai konsentrasi 47,5 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Baca juga : Jaktim Perkuat Sosialisasi PHBS untuk Cegah Penyakit di Musim Hujan
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.