JAKARTATERKINI.ID - Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, yang saat ini berstatus terdakwa, dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani hukuman enam bulan dari satu tahun hukumannya, menurut laporan media lokal yang dirilis pada Minggu.
Thaksin, yang berusia 74 tahun, meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok sekitar pukul 06.00 waktu setempat bersama dengan anak-anaknya menuju kediaman pribadinya di Bangkok bagian barat. Dia menjalani hukumannya di rumah sakit karena sakit, setelah hanya beberapa jam di penjara.
Baca juga : Media AS Ungkap Dugaan Penyadapan Telepon Pengacara Trump oleh Peretas China
Thaksin termasuk dalam daftar tahanan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dari komite Kementerian Kehakiman berdasarkan beberapa kriteria, seperti usia tua dan kondisi kesehatan.
Meninggalkan rumah sakit dengan memakai masker, Thaksin tidak memberikan komentar kepada wartawan.
Dia menjabat sebagai perdana menteri Thailand dari Februari 2001 hingga September 2006, ketika digulingkan dalam kudeta militer saat sedang mengunjungi Amerika Serikat.
Baca juga : WHO: Tubuh dan Memori Anak Gaza Rusak
Sejak saat itu, Thaksin sebagian besar hidup di pengasingan, utamanya di Dubai. Dia dinyatakan bersalah secara in absentia atas tuduhan korupsi dan beberapa tuduhan lainnya, dijatuhi hukuman penjara delapan tahun.
Pada Agustus tahun lalu, Thaksin kembali ke Thailand dan dipenjara, namun kemudian dipindahkan ke rumah sakit polisi setelah mengeluhkan sesak dada dan tekanan darah tinggi.