JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilu lanjutan dari Minggu (18/2) menjadi Minggu (24/2) karena adanya kekurangan logistik untuk pesta demokrasi tersebut.
Plt Ketua KPU Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri, mengkonfirmasi penundaan tersebut dan menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan ketersediaan logistik pemilu untuk 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak dapat melaksanakan pencoblosan pada 14 Februari 2024 karena rusak akibat terendam banjir.
Baca juga : Hingga Awal Januari 2024, Bawaslu Terima 777 Laporan Pelanggaran Pemilu
"Penundaan ini berkaitan dengan ketersediaan logistik pemilu untuk 17 TPS di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, dan Kelurahan Sunter Jaya Kota, Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara," ungkapnya.
Madugiri juga menjelaskan bahwa KPU sedang berkoordinasi dengan pimpinan KPU DKI Jakarta terkait ketersediaan logistik dan pelaksanaan pemilu lanjutan ini.
Sementara itu, terkait rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta yang mengusulkan penambahan satu TPS untuk menggelar pemilu lanjutan, yakni TPS 27 Pademangan Barat, KPU masih dalam proses penelusuran.
Baca juga : KPPS di Karanganyar Demak Bangun TPS Untuk PSL Besok
"Kami masih menelusuri hal ini, dan akan menunggu data resmi yang diberikan," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan 18 TPS untuk menggelar pemilu lanjutan karena gagal dilaksanakan pada Rabu (14/2).