JT – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Suasana di daerah menjelang pilkada di November nanti sudah menghangat lagi. Kami segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, di Jakarta, Rabu (17/7).
Baca juga : Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Usung Mangkunegara X pada Pilkada Surakarta 2024
Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, Adib mengakui bahwa potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman. Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, langkah-langkah taktis perlu dilakukan. Kemenag memiliki instrumen pencegahan konflik yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023.
"Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah harus menjalankannya," tegasnya.
Untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, Adib menekankan perlunya sinergi internal Kemenag dari pusat hingga daerah, serta kerja sama lintas instansi.
Baca juga : Anies Kritik Prabowo Terkait Pengadaan Alutsista
"Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," katanya.
Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU, sehingga pemangku kebijakan di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.