DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Perusahaan Alkes di Jakut jadi korban penggelapan rekening

post-img

Perusahaan Alkes di Jakut jadi korban penggelapan rekening


Jakarta 29/5 (jakartaterkini.id) Perusahaan Alat Kesehatan di Jakarta Utara Alami Kerugian Rp 22 Miliar Akibat Penggelapan Rekening

 

Perusahaan PT Graha Megatama Indonesia (GMI) yang beroperasi di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengalami kerugian sebesar Rp 22 miliar lebih akibat tindakan penggelapan rekening oleh salah seorang karyawannya yang merupakan bagian dari tim akuntansi.

 

Karyawan dengan inisial F ini melakukan penggelapan terhadap rekening perusahaan PT GMI. F telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas tindakannya tersebut.

 

Muzayana, Direktur PT Graha Megatama Indonesia, mengungkapkan bahwa F melakukan penggelapan dengan memalsukan data-data rekening perusahaan dan mengubahnya menjadi data pribadi. Hal ini memudahkan F dalam melakukan transaksi dan mentransfer uang yang ada di rekening tersebut ke rekening pribadinya melalui mandiri internet banking.

 

Muzayana menjelaskan bahwa F melakukan perubahan pada email persetujuan dari pihak PT GMI tanpa mencantumkan cap perusahaan.

 

Kejadian ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan dan dapat berdampak pada kelangsungan bisnisnya.

 

Dalam putusan pengadilan, F terbukti melakukan penggelapan sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang juga diatur dalam Pasal 374 KUHP.

 

Meskipun jaksa menuntut hukuman penjara selama 12 tahun bagi F, hakim memutuskan hukuman penjara selama 10 tahun tanpa denda. F juga tidak mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

 

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujianto, mengonfirmasi bahwa kasus penggelapan rekening perusahaan ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Terdakwa F telah mengajukan banding terkait kasus ini.

 

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri terkait kasus ini. ANTARA telah mencoba mengonfirmasi namun belum mendapatkan jawaban. ANTARA juga telah mengunjungi Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri di Jakarta Sunter Agung Utara, namun kepala cabang tidak berada di lokasi untuk dikonfirmasi.

 



editor: Miko 


sc: antara


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart