JT - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengajak partai politik untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik (KIP), dengan harapan dapat memperkuat hubungan positif dengan masyarakat.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan ajakan ini saat kunjungannya ke Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan verifikasi dan klarifikasi (visitasi) ke berbagai instansi dan organisasi.
Baca juga : Lima Orang Diamankan Terkait Pengeroyokan dan Pelecehan di Jakarta Utara
"Kami ingin mengajak partai politik menjaga demokrasi melalui keterbukaan informasi publik agar hubungan dengan publik kian lekat," ujar Harry.
Menurut Harry, partai politik, termasuk PKS yang merupakan parpol dengan peraih suara terbanyak di Provinsi DKI Jakarta, diharapkan dapat berkontribusi dalam penguatan peraturan daerah (perda) tentang KIP.
"Perda KIP menjadi penting karena Jakarta belum memiliki itu sebagai salah satu indikator dalam Indeks KIP. Raperda KIP jadi penting, kami harap dapat diprioritaskan dan didorong PKS agar bisa disahkan pada 2025," tambahnya.
Baca juga : Ridwan Kamil Janji Selesaikan Tanggul Raksasa dalam Lima Tahun
Menyambut Pilkada 2024, Harry menekankan bahwa setiap calon yang diusung PKS dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta harus mengusung visi dan misi yang mendasarkan pada KIP sebagai kunci transparansi.
"Kami juga mendorong PKS untuk menuju Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 dan menjadi partai politik yang lebih informatif, serta mengedukasi publik mengenai manfaat KIP. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan data dan informasi secara lebih baik," paparnya.