JAKARTATERKINI.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan-kawasan wisata, terutama di momen libur panjang.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan angkutan pariwisata yang berkeselamatan di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat untuk berwisata.
Baca juga : Disbudpar Cirebon Targetkan 2,6 Juta Wisatawan pada 2025 dengan Agenda Kebudayaan dan Pariwisata
"Sehubungan dengan libur Isra Mi'raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini," ucap Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan Ditjen Hubdat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan dinas perhubungan provinsi/kabupaten/kota mengawasi operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata pada 7 hingga 11 Februari 2024.
Sosialisasi pendataan dan pengawasan angkutan pariwisata dilaksanakan di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Baca juga : ITDC: Festival Indonesia Bertutur Menjadi Daya Tarik Wisata di Nusa Dua Bali
Lokasi pelaksanaan sosialisasi diutamakan di area wisata, yakni DKI Jakarta: Ancol, Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan; Banten: Pantai Anyer dan Carita serta Jawa Barat: Lembang dan Bandung Timur.
Adapun, tindakan pengawasan tersebut berupa pemeriksaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.