JT - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk tim khusus untuk mengawasi objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Salah satu tugasnya memastikan pelaku usaha jasa pariwisata tidak memberlakukan tarif tinggi kepada wisatawan yang dapat merusak citra pariwisata di wilayah tersebut.
Baca juga : Kemenpar Tingkatkan Promosi Internasional untuk Genjot Kunjungan Wisman
Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kulon Progo Saryanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan tim khusus ini tugas utamanya, yaitu menghitung jumlah kunjungan wisata selama libur lebaran dan memantau ada tidaknya pelaku usaha jasa pariwisata yang memberlakukan tarif yang melebihi ketentuan.
"Apabila tim khusus menemukan adanya pemberlakuan tarif dan harga melebihi harga kewajaran, kami langsung memberikan teguran kepada mereka," kata Saryanta.
Ia mengatakan tim khusus ini mulai bertugas mulai H+3 Idul Fitri dengan menyasar seluruh objek wisata, baik itu yang dikelola pemerintah ataupun swasta di Kulon Progo.
Baca juga : TNGC Laporkan 4.888 Pendaki Gunung Ciremai Selama Libur Lebaran
Saryanto mengatakan pelaku usaha jasa pariwisata (UJP) yang kedapatan melakukan praktik tersebut bakal dijatuhi sanksi bertahap. Sanksi awal berupa teguran, yang apabila tidak diindahkan akan dilanjutkan dengan proses penindakan.
"Untuk prosedur pertama kita tegur, ini sudah merupakan sanksi. Misal teguran tidak diindahkan kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait apakah perlu ada tindakan lebih. Saya kira kalau pelaku UMKM, lebih mudah untuk diajak kerja sama," katanya.