JT – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa lebih dari 221 juta masyarakat Indonesia, atau sekitar 79,5 persen dari total populasi, telah terhubung ke internet.
"Hal ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Bahkan tingkat keaktifan masyarakat Indonesia dalam menggunakan internet cukup tinggi," ujar Meutya di Jakarta, Selasa (18/2).
Baca juga : Presiden Jokowi Berencana Menaikkan Anggaran Pendidikan
Meutya membandingkan dengan negara seperti Australia, Inggris, dan Jerman yang memiliki jumlah pengguna lebih sedikit serta tingkat keaktifan internet yang lebih rendah. Menurutnya, kondisi ini menjadikan Indonesia lebih rentan terhadap ancaman di ruang digital.
Dari total pengguna internet, sebanyak 9,17 persen adalah generasi post-Gen Z atau anak-anak di bawah usia 12 tahun. Meutya menyoroti bahwa anak-anak ini memiliki akses tak terbatas ke dunia maya, tetapi belum mendapatkan perlindungan yang memadai.
"Sebanyak 13 persen anak-anak memiliki akun rahasia yang tidak diketahui oleh orang tua," ungkapnya.
Baca juga : Golkar Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK
Daya tarik dunia digital yang besar menyebabkan 22 persen anak-anak tidak mengikuti aturan orang tua terkait durasi penggunaan internet. Oleh karena itu, Meutya menekankan perlunya penguatan regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
Berdasarkan survei National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC), Indonesia menempati peringkat ke-4 secara global dan peringkat ke-2 di ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di dunia digital.