JT - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi terkait tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi, mengonfirmasi penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari Harvey Moeis, yaitu mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.
Baca juga : Wamenkes: Indonesia Masih Kekurangan 120 Ribu Dokter Umum
"Betul (sita Rolls Royce) dan Mini Cooper," kata Kuntadi.
Setelah penyitaan, kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4), setelah suaminya Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3).
Baca juga : Penyewa Kios di Bandara Halim Keluhkan Penurunan Omzet
Harvey Moeis diidentifikasi sebagai perpanjangan tangan PT RBT.
Selain penggeledahan, rekening para tersangka juga telah diblokir oleh pihak kejaksaan.