JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk terus meningkatkan penyediaan air bersih demi memenuhi salah satu hak dasar bagi warga Ibu Kota.
"Hak asasi manusia terkait air bersih harus diutamakan, selain dari manfaat kebersihan, juga terdapat ekonomi yang berbiaya tinggi jika dibiarkan," ujar Eneng kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Tim Gabungan Kerahkan Delapan Kapal Cari Warga Taiwan
Eneng menjelaskan, pentingnya penyediaan air bersih sebagai upaya pencegahan kesehatan demi mengatasi permasalahan kesehatan hingga krisis yang terjadi di Jakarta.
Terlebih, hingga saat ini, dia menemukan bahwa masih ada 34 persen warga DKI Jakarta yang harus membeli air bersih dengan harga mahal di kawasan yang belum terjangkau oleh perusahaan air minum (PAM).
"Sementara antrean panjang pendaftaran untuk pemasangan pipa PAM terjadi di berbagai wilayah seperti di Kelurahan Jelambar, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Kelurahan Sukabumi Utara, dengan alasan minimnya suplai air bersih," jelasnya.
Baca juga : AKBP Teuku Arsya Khadafi Resmi Jabat Wakapolres Metro Jakarta Barat
Selain itu, dia juga menyoroti tingkat kebocoran air (non revenue water/NRW) di DKI Jakarta pada masa gubernur sebelumnya.
Seharusnya, lanjut dia, target yang seharusnya ditekan sekitar 37,9 persen, namun hanya tercapai di kisaran 46,67 persen.