JT - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam praktik judi daring atau online, yang dapat berdampak negatif pada masa depan generasi muda.
Dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas yang berlangsung di Jakarta pada Kamis malam, Gidion menekankan pentingnya pengawasan orang tua.
Baca juga : Terminal Lebak Bulus Gandeng PKB Jagakarsa untuk Uji Laik Kendaraan Menjelang Natal dan Tahun Baru
"Judi online tidak memilah-milah mangsa, awasi putra dan putri kita dengan menumbuhkan kepercayaan pada mereka," ujar Gidion.
Menurut data, sekitar 80 ribu anak di Jakarta terlibat dalam praktik judi online. Analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan dua lokasi utama maraknya praktik judi daring di Jakarta Utara, yaitu Penjaringan dan Tanjung Priok.
"Angka pemain judi online di dua wilayah ini cukup tinggi, menandakan Jakarta Utara merupakan daerah konsumen praktik haram tersebut," jelas Gidion.
Baca juga : Legislator Kebon Sirih Tolak Vaksin Berbayar bagi Masyarakat
Ia menambahkan, untuk menekan maraknya judi daring, perlu adanya pemutusan mata rantai peredaran dan dukungan aktif dari masyarakat.
"Kehadiran warga dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas merupakan salah satu semangat untuk memecahkan persoalan sosial," katanya.