JAKARTATERKINI.ID - Puluhan kader Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari'ah Mitra Karya Cabang Kota Bekasi kembali melakukan aksi dalam rangka Mimbar Bebas di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Rabu (07/02/2024).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang terjadi di depan gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi terkait dugaan praktik korupsi dalam pemeliharaan 32 titik Halte dan 10 Halte yang diduga tidak sesuai dengan alokasi anggaran pada APBD TA 2023.
Baca juga : Polda DIY Susun Skema Khusus untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2024
"Melihat beberapa kejanggalan di lapangan berdasarkan hasil investigasi, kami menduga adanya indikasi kasus korupsi dalam perawatan 32 titik halte dan 10 titik halte di Dinas Perhubungan Kota Bekasi," ujar Muhamad Bayu sebagai Korlap Aksi.
Para demonstran mempertanyakan urgensi dari pembangunan halte yang ada, mengingat temuan bahwa beberapa halte tidak mendapatkan perawatan, termasuk Halte Hutan Kota.
Selain itu, setelah melakukan investigasi di beberapa Halte, mahasiswa menemukan banyak fasilitas halte yang kurang memadai.
Baca juga : Pemkab Bekasi Tunda Penambahan Koridor BisKita Trans Wibawa Mukti
"Kami mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan audit investigasi terkait kasus pemeliharaan halte yang hingga saat ini belum terselesaikan," tambahnya.
Muhammad Fikri sebagai Jendral Lapangan menegaskan bahwa aksi ini akan terus digelar jika tidak ada tindakan perbaikan dari pihak terkait.