JT – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi, yang sebelumnya mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum nekat melompat ke sungai saat digerebek oleh petugas. Para korban ditemukan tewas mengambang pada Minggu (22/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Audy Jozie Oroh, mengungkapkan bahwa para korban mengonsumsi minuman keras sebelum penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca juga : BMKG: Sembilan Wilayah di Jateng Berstatus Siaga Akibat Hujan Lebat
"Dari keterangan saksi, di lokasi mereka mengonsumsi minuman beralkohol dan didapati adanya senjata tajam," jelasnya pada Senin (23/9) di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya sekelompok remaja yang nongkrong sambil membawa senjata tajam dan mengonsumsi minuman keras. Tim Patroli Perintis Presisi langsung bergerak ke lokasi pada Sabtu sekitar pukul 03.30 WIB untuk melakukan penggerebekan.
Melihat kedatangan petugas, remaja-remaja tersebut panik dan melarikan diri ke berbagai arah. Sebagian di antaranya nekat menceburkan diri ke aliran Kali Bekasi.
Baca juga : Pemkab Karawang Adakan Mudik Gratis ke Destinasi Jawa Barat dan Jawa Tengah
"Sayangnya, beberapa remaja yang melompat ke kali ditemukan tewas mengambang," ungkap Audy.
Dari aksi kejar-kejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan 22 remaja, dengan tiga di antaranya terbukti membawa senjata tajam. Proses penyelidikan melibatkan olah TKP, evakuasi jenazah ke RS Polri, dan pemeriksaan terhadap 23 saksi.