DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Jakpro Tegaskan Tidak Ada Perjanjian Tertulis dengan Warga Kampung Bayam

Perseroda PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan tidak ada perjanjian tertulis antara perseroan dengan warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara soal hunian Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.

post-img
"Jadi tidak ada putusan kesepakatan resmi bahwa mereka nanti akan menghuni KSB," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Senin.

Baca juga : Polisi Amankan 10 Pelaku Pengeroyokan, Salah Satunya Anggota Brimob

  Hal itu kembali ditegaskan Iwan untuk menanggapi adanya 40 kepala keluarga yang masih bertahan di KSB.

Iwan menyebut perseroan sebelumnya sudah memberikan uang ganti rugi kepada warga yang bangunannya dirobohkan untuk pengembangan Kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, yang besaran ditentukan oleh pihak konsultan.

Baca juga : Polisi Temukan Mobil Purnawirawan TNI yang Tewas di Marunda

  "Kami sudah menerapkan kaedah bagaimana menangani (treatment) warga yang terdampak terhadap pembangunan melalui rencana aksi merumahkan kembali  (resettlement action plan/RAP)," ujar Iwan.

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart