JT - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meluncurkan program "ASN Mengajar Antikorupsi" dengan tujuan menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada pelajar di tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat. Program ini diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik korupsi, seperti mencontek saat ulangan atau ujian, yang dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran integritas di kalangan peserta didik.
Dalam acara peluncuran program yang diadakan di SMKN 62 Jakarta, Rabu (18/9), Auditor Inspektur Pembantu Kota Jakarta Selatan, Binsar L Simanjuntak, menekankan pentingnya program ini untuk memberikan pemahaman dini kepada pelajar tentang budaya korupsi di sekeliling mereka.
Baca juga : Pj Gubernur DKI Yakin HUT Jakarta Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
"Mencontek merupakan salah satu bentuk korupsi yang dilakukan peserta didik. Karena itu, para pelajar harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tugasnya," ujar Binsar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Nuruning Septarida, menilai bahwa program ini penting untuk mengimplementasikan budaya antikorupsi sejak dini.
"Ini sangat baik sekali, kita sebagai ASN harus bisa menanamkan budaya antikorupsi di masyarakat, khususnya pelajar, agar mereka terhindar dari korupsi saat memasuki dunia kerja," katanya.
Baca juga : Psikolog: Biaya Hidup dan Trauma Pengasuhan Picu Gangguan Mental di Jakarta
Nuruning juga berharap bahwa edukasi antikorupsi ini dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan membangun generasi emas Indonesia 2045. "Semoga nantinya generasi emas ini akan menjadi contoh untuk masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi," tambahnya.
Kepala SMKN 62 Jakarta, Maslikhatien, mengapresiasi kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta didik dari kelas X dan XI tersebut. Ia mengungkapkan terima kasih kepada pemerintah atas upaya edukasi antikorupsi sejak dini di kalangan pelajar.