JAKARTATERKINI.ID - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan antisipasi agar peristiwa meninggal maupun sakit para petugas pemilu pada masa lalu di tingkat bawah tidak berulang pada Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu diharap melakukan antisipasi agar peristiwa meninggalnya dan sakit pada penyelenggara pemilu di tingkat bawah tidak berulang pada Pemilu 2024," kata Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/2).
Baca juga : KPU RI Gelar Rapimnas Bersama Bawaslu Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pemilu 2019 mencatat korban pada penyelenggara pemilu, khususnya di tingkat bawah, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pada Januari 2020, media ramai memberitakan pernyataan Ketua KPU Arif Budiman bahwa pada Pemilu 2019 ada sebanyak 894 penyelenggara pemilu meninggal dunia dan 5.175 mengalami sakit akibat kelelahan," kata dia.
Komnas Perempuan juga meminta KPU dapat memastikan semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Baca juga : Effendi Simbolon Dipecat PDIP Usai Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye ada masa tenang pada 11-13 Februari.