JAKARTATERKINI.ID - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengumumkan bahwa partisipasi dalam pelaporan perlindungan anak melalui aplikasi berbasis digital Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) meningkat pada tahun 2023.
Dalam konferensi pers laporan akhir tahun 2023 KPAI di Jakarta, Ai menyatakan bahwa aplikasi SIMEP PA telah memberikan iovasi dalam layanan publik berbasis digital sejak tahun 2019.
Baca juga : Timbulkan Kontroversi, MUI Akan Membina dan Meluruskan Pemahaman Mama Ghufron
Ai menyebut bahwa partisipasi pengisian SIMEP PA KPAI mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022.
"Aplikasi ini memungkinkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk melaporkan pencapaian penyelenggaraan pemenuhan dan perlindungan hak anak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, data partisipasi pengisian SIMEP PA melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan KPAD.
Baca juga : Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Duka Cita dan Jaminan Kebutuhan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
Ai menyampaikan bahwa hasil pengawasan KPAI diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terkait kebijakan perlindungan anak, mendorong peran masyarakat, media, dunia usaha dalam perlindungan anak, serta meningkatkan kuantitas, kualitas, dan pemanfaatan laporan serta rekomendasi KPAI.
Dalam hasil pengawasan KPAI, terdapat tren persoalan perlindungan anak, seperti peningkatan kasus anak korban kekerasan setiap tahun.