JAKARTATERKINI.ID - Deklarasi Amerika Serikat (AS) yang menempatkan Gerakan Ansarullah Yaman dalam daftar kelompok teroris mendapat respons dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan bantuan kepada warga Yaman.
Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, menyatakan bahwa keputusan AS tersebut adalah "keputusan yang dibuat oleh satu negara tanpa melibatkan PBB." Dia menambahkan, "Yaman sangat bergantung pada impor barang dan bantuan kemanusiaan. PBB berkomitmen untuk terus membantu warga Yaman berdasarkan prinsip netralitas."
Baca juga : Kedubes Iran di Jakarta Gelar Pemilu 2024 untuk Pilih Presiden Baru
Dujarric juga mengingatkan bahwa sanksi sepihak dari suatu negara dapat berdampak pada masyarakat di negara yang dikenai sanksi.
Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken, mengumumkan bahwa keputusan AS untuk menetapkan Gerakan Ansarullah Yaman sebagai kelompok teroris akan berlaku setelah 30 hari. Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, Jake Sullivan, mengklaim bahwa keputusan tersebut adalah "respon atas ancaman dan serangan bertubi-tubi di Laut Merah."
Sullivan menambahkan, "Jika Ansarullah menghentikan serangan di Laut Merah dan Teluk Aden, AS akan mengevaluasi kembali keputusan ini."
Baca juga : Bom Berat Buatan AS yang Sempat Ditunda, Akhirnya Tiba di Israel
Sebelumnya, Presiden AS, Joe Biden, menyebut Gerakan Ansarullah Yaman sebagai "teroris" dalam wawancara dengan wartawan di Pennsylvania.
Pemberontak Yaman merespons serangan Israel di Gaza dengan menyasar pos-pos Israel, kapal milik negara itu, dan kapal menuju ke pelabuhan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.