JAKARTATERKINI.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ikut turun tangan untuk membantu memperbaiki pengelolaan satwa pada kebun binatang Medan Zoo yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Satyawan Pudyatmoko mengatakan persoalan yang sekarang sedang dialami Medan Zoo salah satunya adalah finansial, sehingga berdampak terhadap pengelolaan satwa yang belum memenuhi standar.
Baca juga : Monas Jadi Favorit Warga Luar Jakarta Untuk Liburan
"KLHK bersama Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia tengah melakukan pendampingan (dalam konteks pembinaan) serta upaya perbaikan pengelolaan satwa di Medan Zoo," kata Satyawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Bentuk pendampingan yang diberikan oleh KLHK bersama Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) khususnya dalam dukungan penyediaan pakan, tenaga medis (keeper dan dokter hewan), perbaikan kendang, pemeriksaan kesehatan satwa, perawatan medis/pengobatan, dan fasilitasi ahli/praktisi lembaga konservasi.
Satyawan memaparkan Medan Zoo merupakan lembaga konservasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22 Tahun 2019.
Baca juga : Tren Wisata Milenial dan Gen Z: Destinasi Tersembunyi dan Wisata Berkelanjutan Semakin Populer
Lembaga konservasi adalah lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan maupun satwa liar di luar habitatnya (ex-situ), baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non-pemerintah.
Lembaga konservasi terdiri dari lembaga konservasi untuk kepentingan umum (taman satwa, kebun binatang, taman safari, dan lain-lain) serta lembaga konservasi untuk kepentingan khusus (pusat penyelamatan satwa, pusat rehabilitasi satwa, pusat konservasi satwa, dan lain-lain).