JAKARTATERKINI.ID - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 mengingat adanya peningkatan kasus di Kota Tangerang dan secara nasional.
Baca juga : Pemkot Tangerang Fasilitasi Pencari Kerja lewat Program Magang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa aturan ini diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 yang diterbitkan pada 15 Desember 2023.
"Kami mengimbau untuk segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus yang tengah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia," ujar dr. Dini Anggraeni.
Masyarakat dihimbau untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dengan mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas. Ia menekankan pentingnya tidak menunda-nunda vaksinasi untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan.
Baca juga : Tingkatkan Produktivitas Panen, Pemkab Bekasi Minta Petani Percepat Masa Tanam
dr. Dini menambahkan bahwa meskipun penambahan kasus COVID-19 di Kota Tangerang tidak signifikan, tetapi upaya pencegahan perlu dilakukan secara serentak oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui vaksinasi. Khususnya, lansia dan dewasa dengan komorbid diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksinasi.
Informasi terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat diakses melalui akun Instagram @dinkes.kotatangerang. Selain vaksinasi, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, terutama dalam situasi yang berisiko penularan COVID-19.