DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Peserta Pemilu di Tangsel Paling Banyak Langgar Aturan Pemasangan APK

post-img
Pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu

JAKARTATERKINI.ID - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten bersama Badan Pengawas Pemilu Kabupaten dan Badan Pengawas Pemilu Kota telah menertibkan sebanyak 42.588 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan karena dipasang di lokasi yang dilarang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Banten, Ali Faisal, di Serang, Banten, pada hari Minggu, menyatakan bahwa pemasangan atribut kampanye politik telah dilarang sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

Baca juga : KPU Jakarta Barat Siapkan Bimtek untuk 24.164 Petugas KPPS Jelang Pilkada 2024

"KPU sudah mengatur mengenai pemasangan APK, termasuk larangan pemasangan spanduk dengan dipaku di pohon, di taman, dan di jalan protokol," ujarnya.

Ia melaporkan bahwa sebagian besar APK yang ditertibkan dipasang di lokasi yang dilarang, seperti di pohon, tiang listrik, taman, jalan protokol, gedung pemerintahan, dan sarana umum.

"Berdasarkan data yang kami terima pada tahapan kampanye di Provinsi Banten, terdapat 42.588 APK yang ditertibkan. Paling banyak ditemukan di Tangerang Selatan, sebanyak 10.238 APK," tambahnya.

Baca juga : KPU RI Siapkan Skema Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang di 41 Daerah

Selanjutnya, jumlah APK yang ditertibkan di Kabupaten Serang sebanyak 7.709, Kabupaten Pandeglang 7.900, Kabupaten Tangerang 7.263, Kabupaten Lebak 7.202, Cilegon 2.634, Tangerang 5.472, dan Serang 1.879 APK.

Ali Faisal menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu telah memberikan peringatan kepada para peserta Pemilu 2024 untuk memasang alat peraga kampanye sesuai aturan. Meskipun demikian, peserta Pemilu masih terus memasang APK yang melanggar aturan, sehingga menjadi tantangan bagi pihak pengawas.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart