JAKARTATERKINI.ID - Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, kualitas udara di DKI Jakarta mengalami perbaikan pada pagi hari Minggu. Pukul 05.37 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 41, yang masuk dalam kategori baik untuk partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Situs pemantau kualitas udara ini menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ketujuh puluh tiga terburuk di dunia pada saat tersebut, meskipun ini merupakan perbaikan dari peringkat kualitas udara sehari sebelumnya, Sabtu (6/1) pagi, yang memiliki AQI di angka 63.
Baca juga : Pemprov DKI Anjurkan Warga Hindari Jalur Sudirman-Thamrin Selama Pelantikan Presiden
Pada Minggu ini, Delhi, India, menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI mencapai 662, diikuti oleh Kolkata, India, dengan angka 280, dan Lahore, Pakistan, dengan angka 211.
Menurut Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang, dengan indeks angka 57 dan tingkat polusi udara PM2.5. Meskipun angka ini tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat berdampak pada tumbuhan yang sensitif dan memiliki nilai estetika.
Beberapa wilayah yang terpantau mencakup Bundaran HI (45), Kelapa Gading (57), Jagakarsa (56), Kebon Jeruk (43), dan Lubang Buaya (50).
Baca juga : DLH DKI Jakarta Gandeng Disdik Tingkatkan Edukasi Pilah Sampah pada Anak-anak