JT - Kepolisian mengungkapkan kerugian akibat pencurian alat berupa modul stasiun pemancar penyedia komunikasi (base transceiver station/BTS) milik beberapa operator seluler di Indonesia mencapai Rp120 miliar.
"Karena satu modul ini harganya sekitar Rp90 juta. Jadi, kerugian total berdasarkan hitungan penyidik adalah sekitar Rp120 miliar," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga : Agenda Akhir Pekan di Jakarta, Festival Kuliner Hingga Konser Musik
Kerugian tersebut diakibatkan lima orang komplotan pencurian di Jakarta Pusat yang sudah melakukan aksinya beberapa kali yakni yakni MJ (31), AL (29), TY (34), RCH (25), dan AB (49).
"Kami sudah menangkap lima tersangka pencuri oleh tersangka di Jakarta Pusat yang sudah dilakukan beberapa kali. Kelima tersangka yang ditangkap yakni MJ (31), AL (29), TY (34), RCH (25), dan AB (49)," ujar Susatyo.
Tersangka yang ditangkap yakni berinisial MJ (31) berperan mencuri di lokasi dengan memakai baju teknisi PT Telkomsel mulai dari rompi, helm proyek, dan mengaku sebagai petugas teknisi serta menunjukkan surat tugas kerja palsu dan foto copy KTP.
Baca juga : Seluruh Wilayah Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan Ringan Jumat Sore
"Pelaku MJ mengakui barang berupa modul BTS hasil pencurian dijual kepada pembeli SJ alias J kewarganegaraan China sebagai penadah rata-rata lima modul dibeli dengan harga Rp5,9 juta. Cara transaksi yang dilakukan via aplikasi perpesanan WhatsApp dan uang ditransfer ke rekening pelaku MJ," ucap Susatyo.