JT - Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur membubarkan dua aksi tawuran yang terjadi di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara pada Senin (27/1) dan Selasa (28/1) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Polsek Duren Sawit dan Polsek Jatinegara telah memberikan imbauan kepada para pelaku untuk membubarkan diri, namun imbauan tersebut tidak diindahkan.
Baca juga : Sudinkes Jaksel Jamin Takjil Ramadhan Bebas Bahan Berbahaya
"Selanjutnya tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur mengambil langkah pembubaran paksa," ujar Nicolas, Selasa.
Ia menambahkan, pelaku tawuran tidak hanya berasal dari kalangan remaja, tetapi juga melibatkan orang dewasa. "Pelaku tawuran bukan saja anak-anak remaja dan pemuda, melainkan orang tua juga terlibat," katanya.
Tawuran di Cipinang Besar Utara terjadi Selasa (28/1) dini hari di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, dan menjadi viral di media sosial. Kedua kelompok terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan kembang api. Polisi akhirnya membubarkan kelompok tersebut dengan menembakkan gas air mata.
Baca juga : JF3 2024 Diharapkan Majukan Industri Kreatif dan Modern di Jakarta
Sementara itu, aksi tawuran di Cipinang Muara terjadi pada Senin (27/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan rekaman video yang beredar, kedua kelompok saling serang dengan batu, kembang api, dan senjata tajam di sebuah gang permukiman warga.
Belum diketahui penyebab pasti tawuran tersebut maupun jumlah korban yang terlibat. Namun, patroli TP3 Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengakhiri tawuran di kedua lokasi. * * *