JAKARTATERKINI.ID - Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kecelakaan yang mengakibatkan robohnya satu tiang derek di depan pintu masuk Terminal Non-Peti Kemas Jalan Nusantara II Pelabuhan Tanjung Priok.
Kejadian ini menyebabkan ruang kemudi truk trailer hijau tertimpa, menewaskan pengemudi truk berusia 22 tahun.
Baca juga : DKI Jakarta Sosialisasikan PHBS untuk Waspadai Cacar Air setelah Kasus di Tangerang Selatan
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ferikson Tampubolon, menyatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa termasuk pengelola tempat, petugas lapangan, kernet dari truk yang tewas, dan sekuriti yang berada di lokasi.
"Kepolisian masih menjalankan penyelidikan lebih lanjut dan akan mengumpulkan keterangan dari ahli untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam peristiwa tersebut," ungkapnya.
Korban kecelakaan, berinisial S, warga Kabupaten Serang, Banten, tewas setelah tertimpa tiang derek. Proses otopsi jenazahnya telah diserahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai bagian dari penyelidikan.
Baca juga : JF3 2024 Diharapkan Majukan Industri Kreatif dan Modern di Jakarta
"Dugaan awal menyebutkan bahwa korban tertidur di ruang kemudi karena kelelahan setelah mengemudikan truk. Namun, hal ini masih perlu dipastikan melalui hasil otopsi. Kejadian tersebut terjadi saat truk korban meminggir untuk beristirahat, menunggu giliran pada pagi hari," jelasnya.
Tiang derek roboh secara tiba-tiba menimpa truk tersebut, menyebabkan kernet selamat, sementara pengemudi terjepit di bagian depan truk. Informasi awal menyebutkan bahwa crane di sekitar tempat tersebut sedang dalam perbaikan dan tiba-tiba terjatuh, menimpa truk.