JAKARTATERKINI.ID - Warga Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, mencopot baliho dan spanduk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Tindakan tersebut terjadi pada Senin malam (8/1).
Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri, Darma Diani, menyatakan bahwa pencopotan tersebut dilakukan atas keikhlasan warga, dan sekarang mereka diminta untuk mencopot yang terpasang di pagar.
Baca juga : KPU DKI: Debat Perdana Bahas Isu Transisi Jakarta Menjadi Kota Global
Diani mengungkapkan bahwa sebelumnya, warga tidak menyangka bahwa pemasangan baliho dan spanduk politik akan mendapat respons berbeda di kampung yang telah dibangun kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Warga awalnya mengacu pada aturan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Utara menjelaskan larangan tersebut berdasarkan Pasal 71 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum," katanya.
Pemasangan baliho dan spanduk bukan dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Jakarta Utara, melainkan oleh gerakan warga sendiri. Warga menyatakan bahwa pemasangan tersebut muncul dari kesetaraan berdemokrasi, dan bukan karena iming-iming dari peserta pemilu manapun.
Baca juga : KPU DKI Jakarta Ajak Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg
Pihak warga menyewa gedung kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan biaya sewa tersebut dibayar ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Warga optimistis bahwa masa sewa yang dijalani merupakan transisi, yang jika berhasil, dapat membuktikan kepada Pemprov DKI Jakarta bahwa mereka layak ditempatkan kembali di lahan Kampung Akuarium.