KPU DKI Jakarta Ajak Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg
Jakarta, 04/7 - KPU DKI Jakarta Bimbing Parpol dalam Lengkapi Berkas Bacaleg Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengundang seluruh partai politik (parpol) di Ibu Kota untuk memberikan bimbingan dalam melengkapi berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Pertemuan dengan 18 parpol dan Bawaslu DKI dijadwalkan pada Rabu (5/7).Baca juga : Pemkot dan KPU Jakpus Intensifkan Koordinasi untuk Validasi Data Kependudukan Menjelang Pilkada 2024
Baca juga : Pengamat: Heru Harus Tegas dalam Menginstruksikan Satpol PP untuk Menertibkan APK
Bagikan