JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Republik Indonesia telah berhasil menyepakati kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan 241 ribu orang menjalani ibadah haji di Tanah Suci pada tahun 2024 Masehi atau 1445 Hijriah.
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Agama di Jakarta pada hari Selasa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai urusan haji tahun 1445 Hijriah, yang mencakup kuota jamaah haji untuk Indonesia.
Baca juga : KAI Hadirkan Promo Ramadan Festive untuk Mudik Lebaran 2025
"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Arab Saudi, Senin (8/1).
Ia menyampaikan bahwa kuota jamaah haji tersebut terdiri dari 221 ribu kuota haji normal dan 20 ribu kuota haji tambahan yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.
"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," tambahnya.
Baca juga : KPK Periksa Nicke Widyawati dalam Kasus Korupsi Pengadaan LNG
Data Kementerian Agama mencatat bahwa pada 2019, Indonesia mendapat kuota untuk memberangkatkan 231 ribu orang berhaji. Setelah dua tahun menghentikan pemberangkatan jamaah haji karena pandemi COVID-19 pada 2020 dan 2021, Indonesia hanya mendapat kuota 100.051 orang untuk berhaji pada 2022. Pada tahun 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu orang.
Menteri Agama Yaqut menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut juga mencakup peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. Contohnya, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia dapat menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.