JT — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan tiga bandara kembali berstatus internasional sebagai strategi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.
“Ini yang kami buka kembali statusnya sebagai bandara internasional. Pertimbangannya mencakup aspek ekonomi, pariwisata, dan keagamaan,” ujar Menhub dalam bincang bersama media di Jakarta, Kamis (8/5).
Baca juga : Komnas HAM Telah Minta Keterangan 27 Orang Terkait Kasus Vina
Tiga bandara yang dikembalikan status internasionalnya adalah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Dudy menjelaskan, ketiga bandara tersebut pernah berstatus internasional sebelum dicabut selama pandemi COVID-19 karena penurunan drastis lalu lintas penerbangan. Kini, seiring pemulihan dan meningkatnya trafik penumpang, status internasional kembali diberlakukan.
Menurutnya, pembukaan kembali status internasional juga mempertimbangkan kebutuhan layanan keagamaan seperti perjalanan haji dan umrah serta upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan konektivitas.
Baca juga : Vaksin Mpox Massal Belum Diperlukan di Indonesia, Kemenkes Ikuti Rekomendasi WHO
Namun, tidak semua bandara yang pernah berstatus internasional akan langsung dibuka kembali. Sebagian hanya dibuka untuk keperluan tertentu dan belum menunjukkan trafik yang signifikan secara reguler.
Menhub juga menekankan aspek keekonomian bagi maskapai, sebab layanan rute internasional sangat bergantung pada kelayakan bisnis.