JT — Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau warga untuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap rumah sebagai langkah mitigasi dini terhadap risiko kebakaran.
“Harapannya, warga masyarakat memiliki APAR sendiri di rumahnya masing-masing untuk mencegah serta mengatasi kebakaran sejak awal agar tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Menkeu Laporkan Belanja Bansos Rp70,5 Triliun
Sepanjang tahun 2024, tercatat 443 kejadian kebakaran terjadi di wilayah Jakarta Timur. Sementara itu, dalam periode Januari hingga April 2025, sudah terdapat 96 kasus kebakaran.
“Dari 96 kejadian kebakaran tersebut, sebanyak 22 kejadian berhasil ditangani secara mandiri oleh masyarakat menggunakan APAR,” jelas Iin. Artinya, sekitar 25 persen kebakaran sudah bisa dikendalikan lebih awal berkat kesadaran masyarakat menggunakan APAR.
Iin menegaskan bahwa Jakarta Timur merupakan wilayah terluas dan salah satu yang paling padat di DKI Jakarta, sehingga memiliki potensi besar terhadap bencana kebakaran.
Baca juga : Menaker: Pasar Tenaga Kerja Indonesia Tumbuh Positif, 341.086 Lowongan Tersedia
“Kebakaran merupakan bencana yang bisa menyebabkan kerugian besar, baik terhadap jiwa, harta benda, maupun lingkungan. Karena itu, penting peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dini,” ucapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Jakarta Timur juga telah menyosialisasikan program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR), sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025 tentang gerakan tersebut.