JT – Sebanyak lima siswa SMAN 70 Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap junior mereka berinisial ABF akan dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Langkah ini diambil setelah kasus tersebut terkuak dan mendapat perhatian luas.
"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita tegakkan. Para pelaku sudah diarahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ujar Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga : Sebagian Wilayah DKI Hujan Ringan Dari Pagi Hingga Malam
Sunaryo mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari upaya para pelaku, yang merupakan siswa senior, membentuk geng di sekolah. Mereka diduga meminta setoran uang sebesar Rp50 ribu kepada junior, termasuk korban ABF, dengan ancaman mengambil paksa handphone atau sepatu jika permintaan tidak dipenuhi.
Dugaan penganiayaan terhadap ABF terjadi pada 28 November 2024. Korban yang duduk di kelas satu dipanggil oleh seorang teman seangkatannya ke toilet di lantai dua. Di lokasi tersebut, korban terlibat cekcok dengan seorang senior berinisial F yang akhirnya memukul tubuh korban hingga terjatuh.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024 oleh orang tua korban. Berdasarkan laporan tersebut, kelima pelaku akan dipindahkan ke sekolah lain secara resmi pada 20 Desember 2024, setelah pembagian rapor semester ganjil.
Baca juga : RUU DKJ, DPRD DKI Usul Pilkada Jakarta dilakukan Satu Putaran
"Kami telah memanggil orang tua para pelaku, dan mereka menerima keputusan ini," tambah Sunaryo.
Pihak kepolisian juga memanggil korban, ABF, untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Rabu (18/12). Proses hukum atas kasus ini masih terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban.