DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Tuntutan 12 Tahun Penjara Dijatuhkan kepada Agus Buntung Terkait Kasus Pelecehan Seksual

post-img
Petugas kepolisian mengawal terdakwa selaku penyandang tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang tuntutan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (5/5/2025).

JT - Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman 12 tahun penjara terhadap terdakwa I Wayan Agus Suartana (IWAS) alias Agus Buntung dalam perkara pelecehan seksual.

Ricky Febriandi mewakili tim jaksa penuntut umum dari Kejati NTB dan Kejari Mataram usai sidang tuntutan terhadap terdakwa Agus Buntung yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Mataram, Senin, mengatakan bahwa tuntutan pidana hukuman 12 tahun penjara tersebut sesuai dengan ancaman paling berat dalam dakwaan yang diterapkan jaksa dalam tuntutan.

Baca juga : Polda Jateng Amankan Puluhan Ribu MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar

Terdakwa Agus Buntung merupakan seorang penyandang tunadaksa.

"Iya, tuntutan 12 tahun penjara ini ancaman maksimal sesuai dakwaan yang kami terapkan dalam tuntutan, Pasal 6 huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata JPU Ricky.

Selain menuntut agar hakim menjatuhkan pidana hukuman 12 tahun penjara, jaksa juga meminta agar hakim menjatuhkan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan pengganti.

Baca juga : Baliho Bermunculan, Rieke Diah Pitaloka Maju di Pilkada Kabupaten Bekasi?

Pertimbangan jaksa menuntut demikian adalah fakta persidangan yang mengungkap jumlah korban dari perbuatan terdakwa lebih dari satu orang dengan melakukannya secara berulang.

"Selama persidangan juga terdakwa tidak ada menunjukkan sikap menyesali perbuatannya, tidak mengakui juga. Itu masuk pertimbangan yang memberatkan. Yang meringankan hanya terdakwa belum pernah dipidana," ujarnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart