JT - Sebanyak 1.315 bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara pada wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah ditertibkan sebagai bagian langkah strategis menjaga ketertiban umum sekaligus cegah banjir.
"Keberhasilan ini sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keindahan wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk mencegah banjir yang dapat merugikan masyarakat secara luas," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Senin.
Baca juga : Pj Gubernur Jabar Menyebut Pembangunan Double Track di Lokasi Kecelakaan Cicalengka Bakal Selesai di 2024
Bangunan liar yang ditertibkan itu tersebar di 120 titik mencakup sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Babelan, Cikarang Barat, Cikarang Utara, dan Kecamatan Tarumajaya.
Sekda menyatakan kegiatan penertiban bangunan liar itu dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, keselamatan publik serta kelancaran aliran air sungai.
Dedy mengapresiasi satuan polisi pamong praja (satpol PP) dan perangkat daerah terkait atas keberhasilan menertibkan bangunan liar di sepanjang daerah aliran sungai maupun area permukiman padat penduduk dan fasilitas publik tersebut.
Baca juga : Studi AASH Temukan 33,4 Persen Bayi di Lombok Timur Terima Makanan Selain ASI pada Tiga Hari Pertama
Menurut dia, penertiban bangunan liar ini bukanlah tugas yang mudah, memerlukan sinergi perangkat daerah terkait serta pendekatan humanis agar hak masyarakat tetap merasa terlindungi selama penertiban.
"Saya mengakui bahwa ini bukan pekerjaan ringan. Akan tetapi, satpol PP telah menunjukkan dedikasi tinggi dan kemampuan dalam menjalankan tugas dengan pendekatan yang tegas, namun tetap mengedepankan sisi humanis," katanya.