JT - Ombudsman RI menilai kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara impor karkas kambing dan domba sebagai langkah konkret melindungi peternak lokal dari tekanan daging impor murah.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika yang membidangi pengawasan sektor pertanian dan pangan mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan negara kepada peternak lokal yang tertekan oleh daging impor.
Baca juga : Wamenhan Tetapkan 1.145 Mahasiswa Universitas Pertahanan sebagai Komponen Cadangan Matra Darat
"Berdasarkan hasil penjaringan aspirasi dan laporan dari para peternak, ditemukan bahwa selama rekomendasi impor masih berjalan, mereka mengalami kerugian signifikan akibat tekanan harga yang diakibatkan oleh masuknya produk impor,” kata Teka dalam dialog dengan peternak di Mukodam Farm, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat.
Ombudsman mencatat sejak kebijakan penghentian impor diterapkan, harga daging kambing dan domba lokal mulai menunjukkan perbaikan. Namun, Yeka tidak menyebutkan harga daging dan domba lokal saat ini.
Meski begitu, bagi Yeka, hal itu merupakan indikasi positif bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung pada pemulihan kondisi usaha peternak lokal.
Baca juga : Kesuksesan Ibadah Haji Bergantung Petugas di Lapangan
"Kami mendorong agar pengawasan terhadap kebijakan ini terus diperkuat, serta semua pemangku kepentingan bersinergi dalam mewujudkan distribusi pangan yang adil dan berkelanjutan,” tutur Yeka.
Kementerian Pertanian memastikan akan melanjutkan penghentian rekomendasi impor tersebut. Dukungan itu menjadi penguat komitmen kementerian itu dalam menjaga keberlanjutan usaha peternak lokal dan menciptakan ekosistem pangan yang berkeadilan.