DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Pemutihan Ijazah di Jakarta, Warga Diminta Ajukan Berkas ke Suku Dinas Pendidikan

post-img
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan Tahap I kepada 117 lulusan dengan total nilai mencapai Rp596.422.200 di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (25/4/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta/am.

JT – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meminta warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan ijazah untuk menyerahkan berkas persyaratan ke Suku Dinas Pendidikan di wilayah kota/kabupaten sesuai domisili.

"Mekanismenya pengajuan berkas cukup lewat Suku Dinas Pendidikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, di Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Baca juga : Pemprov DKI Luncurkan Program Wolbachia untuk Atasi DBD di Jakarta Barat

Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah

Sarjoko menjelaskan, syarat pengajuan pengambilan ijazah tertunda meliputi:

- Memiliki KTP DKI Jakarta

Baca juga : Pemkot Jakarta Timur Lepas 83 Petugas untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban

- Berdomisili di DKI Jakarta

- Lulusan satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart