JT – Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Polda Jawa Timur menangkap tiga orang pelaku pembuat video hoaks di media sosial TikTok yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait penjualan motor murah.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan ketiga pelaku berinisial HMP, UP, dan AH, yang seluruhnya merupakan warga Jawa Barat. Mereka ditangkap setelah menjalankan aksi penipuan dengan meraup keuntungan sebesar Rp87 juta dalam waktu tiga bulan.
Baca juga : Wisata Olahraga Menjadi Tren Baru di Kepulauan Riau Setelah Pandemi Covid-19
"Ketiga pelaku kami tangkap setelah menerima laporan adanya penipuan bermodus video Gubernur Jawa Timur menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu," kata Nanang di Surabaya, Senin (28/4/2025).
Nanang menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. HMP bertugas membuat video menggunakan teknologi AI sekaligus membuka rekening bank, UP mengunggah video hoaks ke media sosial TikTok, sedangkan AH menjadi admin WhatsApp yang berkomunikasi dengan para korban.
Akibat aksi mereka, sekitar 100 orang dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara, menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp87 juta.
Baca juga : BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Kemunculan Ular di Musim Hujan
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar," ujar Nanang.