JAKARTATERKINI.ID - Kementerian Luar Negeri berhasil menyelesaikan 218.313 kasus yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam upaya perlindungan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mencatat prestasi penting, termasuk penyelamatan 360 WNI dari hukuman mati, repatriasi lebih dari 18 ribu WNI dari zona konflik dan bencana alam, pembebasan 56 WNI dari penyanderaan, dan pengembalian lebih dari Rp1 triliun hak finansial WNI.
Baca juga : Kapal Selam Buatan Indonesia, KRI Alugoro-405, Bergabung dalam Latihan Passex dengan Australia
"Diplomasi perlindungan juga mencakup fasilitasi vaksinasi COVID-19 untuk lebih dari 88 ribu WNI di luar negeri. Menurut Retno, capaian ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI tetap menjadi fokus utama dalam politik luar negeri Indonesia dari 2014 hingga 2023," ungkapnya.
Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, Retno menyampaikan bahwa diplomasi perlindungan terus dilaksanakan di berbagai tingkatan hubungan luar negeri.
"Mulai dari tingkat bilateral dengan penandatanganan MoU sistem penempatan satu kanal dengan negara tujuan pekerja migran seperti Malaysia dan Arab Saudi, hingga tingkat kawasan dengan inisiasi kerja sama ASEAN dalam penanganan kejahatan penipuan daring," katanya.
Baca juga : PKB Isyaratkan Cak Imin Jabat Menteri Bidang Perekonomian di Kabinet Prabowo-Gibran
Di tingkat global, Indonesia berperan aktif dalam pembentukan instrumen internasional pertama yang mengatur isu migrasi secara komprehensif, yaitu Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration.
"Indonesia juga menjadi co-sponsor penyusunan Guidelines IMO-ILO terkait penanganan kasus penelantaran pelaut," jelasnya.