JT - Komisi II DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan transformasi digital, khususnya di sektor pendapatan. Langkah ini dinilai penting guna mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan pada Senin di Bogor bahwa transformasi digital dalam sistem pembayaran tidak hanya merupakan bentuk modernisasi layanan publik, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi kebocoran dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca juga : PLN Sebut Jaringan Listrik Terdampak Banjir di Jabodetabek Telah Pulih
“Kami mendorong Pemerintah Kota Bogor segera menyusun roadmap transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi, agar layanan kepada masyarakat lebih cepat, akurat, dan minim potensi kebocoran,” ujar Hasbi.
Rekomendasi ini disampaikan usai Komisi II menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 bersama seluruh mitra kerja di bidang pendapatan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan dilakukan secara intensif dan konstruktif guna memastikan efektivitas serta optimalisasi penerimaan daerah. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi sebagai panduan arah kebijakan pembangunan dan fiskal Pemerintah Kota Bogor agar lebih terukur, terarah, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Baca juga : Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Merak Diiringi Musik Sambil Menunggu Kapal
Salah satu poin utama yang disorot adalah penguatan ekosistem pembayaran digital, terutama pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta bidang pendapatan lainnya. Komisi II juga menekankan pentingnya integrasi sistem antara BUMD, Badan Pendapatan Daerah, dan perangkat daerah lainnya, agar digitalisasi tidak berjalan secara parsial, melainkan menjadi ekosistem yang terintegrasi.
Selain itu, Komisi II turut menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembaruan infrastruktur teknologi, dan edukasi publik agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem pembayaran digital yang diterapkan.